Rusia menang dalam dua putaran pemungutan suara, sedangkan Qatar butuh empat putaran.

Igor Shuvalov,FIFA World Cup 2018 & 2022 Host Countries Announcement (Getty Images)
Proses pemilihan tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022 telah menghasilkan Rusia dan Qatar sebagai pengumpul suara terbanyak. Dalam proses pemungutan suara, FIFA menerapkan sistem putaran dengan menyatakan tim yang lebih dulu mengumpulkan suara mayoritas sebagai pemenang.

Ada 22 anggota komisi eksekutif (Exco) FIFA yang memiliki hak suara. Jika satu kandidat sudah mengumpulkan 12 suara dalam satu putaran, kandidat tersebut otomatis dinyatakan sebagai pemenang.

Demi transparansi, FIFA melansir jumlah suara yang dikumpulkan masing-masing kandidat. Hasil tersebut sudah bisa disimak di laman resmi induk sepakbola dunia itu. Empat kandidat meramaikan pemilihan tuan rumah Piala Dunia 2018, yaitu Belanda/Belgia, Spanyol/Portugal, Inggris, dan Rusia. Sementara, Piala Dunia 2022 diikuti Qatar, Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, dan Australia.

Untuk putaran pertama pemilihan Piala Dunia 2018, Inggris hanya meraih dua suara. Rusia menjadi pengumpul suara terbanyak, yaitu sejumlah sembilan. Karena belum mencapai suara mayoritas, putaran kedua digelar. Pada putaran berikutnya, Rusia menerima limpahan suara dari para pemilih Inggris sehingga mengumpulkan 13 suara. Belanda/Belgia, yang mengumpulkan empat suara pada putaran pertama, malah kehilangan dua suara. Spanyol/Portugal mengumpulkan tujuh suara dalam dua putaran.

Untuk Piala Dunia 2022, pengumpulan suara berlangsung sengit hingga empat putaran. Australia menjadi kandidat pertama yang tereliminasi setelah hanya mengumpulkan satu suara. Menyusul Jepang dan Korea Selatan pada putaran kedua dan ketiga. Qatar, yang sudah mengumpulkan sepuluh dan 11 suara, akhirnya memastikan diri sebagai pemenang pada putaran keempat menyisihkan Amerika Serikat.

Jadilah Piala Dunia digelar di belahan dunia yang belum pernah merasakan penyelenggaraannya: kawasan Eropa Timur dan Timur Tengah.

Berikut hasil selengkapnya pengumpulan suara pemilihan tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022:

Piala Dunia 2018
Putaran 1: Inggris 2 suara, Belanda/Belgia 4, Spanyol/Portugal 7, dan Rusia 9 (tidak ada suara mayoritas, putaran kedua digelar, Inggris tereliminasi)

Putaran 2: Belanda/Belgia 2 suara, Spain/Portugal 7, dan Rusia 13 (Rusia meraih suara mayoritas)

Piala Dunia 2022
Putaran 1: Australia 1 suara, Jepang 3, Korea Selatan 4, Qatar 11, Amerika Serikat 3 (Australia tereliminasi)

Putaran 2: Jepang 2 suara, Korea Selatan 5, Qatar 10, Amerika Serikat 5 (Jepang tereliminasi)

Putaran 3: Korea Selatan 5 suara, Qatar 11, Amerika Serikat 6 (Korea Selatan tereliminasi)

Putaran 4: Qatar 14 suara dan Amerika Serikat 8 (Qatar meraih suara mayoritas)

0 komentar:

Posting Komentar

Pengikut

top